ilustrasi |
RELAWAN BARAK -- Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Anies Baswedan diketahui menuai sejumlah polemik. Kritik terhadap TGUPP yang datang terkait dengan transparansi, tingginya gaji, hingga kinerja mereka. (baca)
Temuan tersebut lantas ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah memastikan bahwa pihaknya akan menghentikan anggota TGUPP yang merangkap jabatan tersebut.
"Berdasarkan catatan minor, akan kami lakukan evaluasi. Misalnya double job pasti jadi catatan penting dan tidak akan terulang," terang Saefullah di gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (9/12). "Tidak enak sekali didengarnya orang menikmati dua kali honor dari APBD. Pasti kita pastikan di-drop."
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyarankan agar gaji yang diterima Haryadi sebagai anggota TGUPP selama rangkap jabatan dikembalikan. "Ditekankan di rapat Banggar ini, untuk dikembalikan dari mulai kapan dia TGUPP (sekaligus) rangkap, harus fair juga," tegas Prasetio seusai rapat.
Di sisi lain, rapat Badan Anggaran (Banggar) RAPBD DKI Jakarta tersebut memutuskan bahwa anggota TGUPP akan dikurangi. Dari yang sedianya 68 orang menjadi 50 orang saja. Rencana anggaran awal senilai Rp 19,8 miliar pun harus disesuaikan.
"Lima puluh orang, disusutkan (anggaran) nanti kelihatan angkanya," pungkas Prasetio. "Yang mana yang disusut sudah ada pergubnya, pokoknya 50 orang, nanti dihitung."
Sebelumnya, anggaran awal gaji TGUPP tersebut mendapat kritik dari sejumlah fraksi di DPRD DKI. Fraksi-fraksi yang memberikan kritiknya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Golkar.
Fraksi PDIP menilai keberadaan TGUPP tak relevan karena menggunakan APBD. Fraksi PSI mengkritik laporan pertanggungjawaban mengenai kinerja TGUPP. Sedangkan Fraksi Golkar meminta agar Anies melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap TGUPP.
0 komentar:
Posting Komentar