Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI kini memiliki kewenangan untuk membenahi stasiun kereta api yang ada di wilayah Ibu Kota.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan kewenangan untuk pengelolaan stasiun kereta yang ada di wilayah Jakarta didapat setelah ia meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kami matur (sampaikan) Pak Presiden. Pak Presiden kalau kami mengelola transportasi tapi tidak punya kewenangan, sulit minta supaya stasiun di Jakarta dikelola oleh DKI. Untungnya Presiden mantan Gubernur DKI," ujar Anies pada Kamis, 1 Maret 2021.
0 komentar:
Posting Komentar